Wajar jika DKI
Jakarta menjadi barometer berbagai kemajuan di republic ini. Wajar juga kiranya
jika seluruh partai-partai nasional menjadikan Pilkada DKI Jakarta sebagai
arena uji tanding sebelum pertandingan sebenarnya di 2014 kelak. Pentingnya posisi
DKI Jakarta dalam peta perpolitikan tanah air telah membuat partai-partai
nasional menjadi “ gelap mata” dengan menjadikan kemenangan Pilkada seolah-olah
merupakan ajang pertaruhan gengsi dan martabat partai. Hal ini mengakibatkan
partai tidak lagi hanya mengindahkan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru
politik yang baik bagi para kader, simpatisan maupun rakyat jelata.
Pencalonan Alex
Nurdin oleh Golkar menunjukkan kalau partai tidak memberikan pendidikan politik
yang baik untuk rakyat. Mengingat masa bakti Alex sebagai Gubernur Sumatera
Selatan masih beberapa tahun lagi, sedangkan jabatan yang kini ia idam-idamkan
secara struktural adalah sejajar. Bukankan dengan meninggalkan tugas sebagai
Gubernur Sumsel artinya Alex secara nyata telah berkhianat pada amanat rakyat.
Menilik dari pernyataan Alex pada wawancara dengan Harian Kompas, kalau alasan utamanya
memperebutkan DKI 1 adalah karena semuanya sudah berjalan baik dan tidak ada
lagi yg bisa ia perbuat di Sumatera Selatan, jelas-jelas sebuah bentuk arogansi
dan inkonsistensi. Arogansi karena meski diakui banyak pihak sudah cukup
berhasil namun apakah semua program yang ia kampanyekan telah berjalan baik di
Sumsel sana? Kalau pun sudah, bukankah ia harusnya mengawal sampai semuanya
benar-benar mapan dan telah menjadi sistem yang berkelanjutan? Inkonsistensi
sebab jika ia gagal di Pilkada DKI
pastilah Alex akan kembali ke tampuk kekuasaannya bahkan sangat mungkin ia akan
maju pada Pilkada Sumsel berikutnya, padahal ia sempat mengaku “ sudah terlalu
banyak berbuat sehingga bingung mau berbuat apalagi bagi warga wong kito galoe”
Secara konstitusi
memang tidak salah dan pilihan maju sebagai calon merupakan hak politik yang
melekat sebagai Warga Negara Indonesia, namun secara etika politik benar-benar
tidak bisa diterima. Tindakan tersebut sama saja menunjukkan kalau jabatan
politik di Indonesia lebih ditujukan untuk meningkatkan status sosial elit
politik maupun Parpol itu sendiri. Andai saya rakyat Sumsel saya juga pasti
akan marah ditinggal pergi begitu saja. Habis manis Sumsel ditinggal! Diimpornya
seorang alex jelas-jelaskan menunjukkan Golkar gagal member pemerataan
pendidikan dan pembinaan para kadernya bahkan di provinsi sepenting DKI! Padahal
pendidikan politik adalah salah satu fungsi utama partai politik menurut ilmu
ketata negaraan.
Demi persatuan
dan kesatuan bangsa, sudah selayaknya peraturan pencalonan dalam Pilkada ditinjau
ulang, terutama pasal-pasal mengenai syarat pencalonan. Jikalau yang boleh
memilih adalah warga yang memiliki KTP daerah setempat lantas mengapa calonnya
boleh berasal dari domisili KTP yang berbeda? Bukankah hal tersebut bisa
menimbulkan kesempatan bagi tumbuh suburnya isu “ putra daerah” sebagai
kampanye negative dari lawan-lawan politik yang berstatus penduduk asli? Isu
tersebut bisa menjadi cikal bakal kehancuran ke bhinekaan bangsa. Tentu isu murahan seperti ini tidak bisa
terlalu dikembangkan andai setidaknya para calon kepala daerah berKTP daerah
pemilihannya.
Secara moral
pandangan politik tentang syarat calon harus berKTP tempat pemilihan bisa
dipertanggung jawabkan. Sederhananya jika memiliki KTP setempat sudah pastilah setidaknya
memiliki properti yang berada di daerah tersebut. Dan itu artinya sang calon
sebelum menang pun sudah berkontribusi bagi pembangunan daerah tersebut dengan
setidaknya membayar PBB. Bukankah untuk menjadi pejabat kepala daerah sudah
selayaknya harus memiliki kecintaan pada daerah yang ia pimpin? Dan serendah-rendahnya
bukti cinta itu yah dari kontribusinya mensukseskan pembangunan melalui
pembayaran PBB (seperti bunyi slogan-slogan yang disebar dinas pendapatan). Konstituen
pun lebih mudah dalam menelusuri rekam jejak kandidat favoritnya dengan asumsi
kedekatan jarak/kelokalan domisili. Dan yang paling penting setidaknya para
kandidat memahami atau minimal merasakan hal-hal yang harus menjadi fokus pembangunan
daerah tersebut ketika mereka menang.
PKS sendiri
setali tiga uang buruknya dengan Golkar. Pencalonan Hidayat Nurwahid memang
secara matematis adalah pilihan cerdas, mengingat popularitasnya di Jakarta
sendiri. Namun dilihat dari masa lalu beliau sebagai Ketua MPR ini jelas
merusak estetika tata Negara kita. Bukankah jabatan Ketua MPR sejatinya lebih
tinggi dari hanya sekedar gubernur DKI? Kalaupun HNW masih punya hasrat
politik, rakyat DKI terlalu sedikit untuk ia pimpin, harusnya beliau maju ke
Kursi RI 1 atau paling jauh ke kursi RI 2. Sebagai tokoh politik Islam bukankah
harusnya sangat paham akan hadis Rasulullah SAW “ bahwa orang yang celaka
adalah orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin dan orang yang
beruntung adalah orang yang hari esok lebih baik dari hari ini” Sekali lagi
ditegaskan “ SECARA ESTETIKA TATA NEGARA,JABATAN KETUA MPR LEBIH TINGGI DARI
SEKEDAR GUBERNUR DKI”
Sebagai pengamat
politik dan juga penulis artikel ini, wajarlah kiranya kalau saya mencap
Pilkada DKI Jakarta adalah sebuah kemunduran demokrasi Indonesia” Sungguh
pendapat Yusuf Kalla yang mengatakan salah satu alasannya maju jadi Cawapres
dahulu adalah karena beliau butuh peningkatan setelah berkali-kali jadi
menteri. Kata beliau yang paling dikenang oelh penulis adalah “ saya sudah
berkali-kali jadi menteri, jadi kalo tidak ada peningkatan dan Cuma jadi
menteri lagi lebih baik saya pulang kampung dan membangun tanak kelahiran”
Sungguh sebuah ungkapan tegas dari politikus professional. Politikus yang punya
wibawa dan tidak menggadaikan harga diri serta wibawa demi memuaskan kecanduan
akan kekuasaan.
